Hashim Tegaskan Prabowo Bakal Copot lagi Pejabat 'Telur Busuk'
Adik kandung Prabowo itu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengejar oknum elite yang terlibat dalam praktik kriminal.

Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hashim Djojohadikusumo menegaskan, Presiden Prabowo Subianto akan kembali mengambil langkah tegas untuk membersihkan jajaran birokrasi dan sektor swasta dari 'telur busuk' yang menghambat laju pertumbuhan ekonomi.
"Sekarang, tinggal masalah membersihkan 'telur-telur busuk' ini. Terus terang, akan ada pejabat yang dicopot, saya rasa denda sangat besar akan dijatuhkan," kata Hashim menjawab pertanyaan moderator seputar pengunduran diri sejumlah pejabat kunci di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pejabat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dikutip dari Antara.
Hal itu diungkapkan Hashim dalam forum China Conference Southeast Asia di St Regis Jakarta, Selasa (10/2) malam.
Adik kandung Prabowo itu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengejar oknum elite yang terlibat dalam praktik kriminal, hingga perusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia.
Dalam kesempatan diskusi panel itu, Hashim mengungkapkan bahwa momentum pembersihan di lingkup birokrasi ini sudah dimulai.
Hashim melempar sinyal akan ada lebih banyak kepala lembaga yang dicopot sebagai bentuk pertanggungjawaban atas inefisiensi dan dugaan pelanggaran hukum.
Dia mencontohkan, ketegasan di sektor lingkungan ditempuh Presiden Prabowo saat kunjungan kerja ke London dua pekan lalu. Sebanyak 28 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dicabut izinnya karena terindikasi kuat terlibat dalam kerusakan lingkungan yang menyebabkan ribuan nyawa melayang.
"Data yang digunakan sangat akurat, mulai dari fotografi satelit, drone, hingga bukti lapangan. Meskipun beberapa perusahaan ini memiliki koneksi dengan elite yang kuat, Presiden tetap mengambil tindakan tegas," ujar Hashim.
Ia menambahkan, meskipun ada proses peninjauan kembali bagi perusahaan yang merasa tidak bersalah, prinsip utamanya adalah keadilan yang presisi, bukan pencabutan izin serampangan, hanya karena tekanan dari kelompok massa tertentu.
Dikatakan Hashim, tindakan tegas ini juga akan menyasar pelaku manipulasi di pasar modal. Hashim menyoroti bagaimana investor ritel dan masyarakat kecil menjadi korban dari praktik 'goreng saham' yang tidak wajar.
"Saya bukan Jaksa Agung, namun jika ada orang yang bertanggung jawab atas perilaku kriminal yang merugikan investor kecil, segala kemungkinan (proses hukum) terbuka lebar. Semua opsi ada di atas meja," pungkasnya.
Artikel Terkait
PeristiwaRahasia di Balik Tragedi Pabrik Plastik Bekasi: Pelajaran Emas untuk Masa Depan Industri yang Lebih Aman
PeristiwaDari Abu Industri: Menyalakan Kembali Makna Keselamatan di Era Produksi
PeristiwaJendela ke Laut yang Terbuka: Pelajaran Diplomasi dari Kapal Perang Asing di Pelabuhan Kita
PeristiwaMenyikapi Insiden Kebakaran Pabrik: Fondasi Tangguh untuk Industri yang Lebih Aman
Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.
Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etikBadan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.
https://www.bps.go.idKementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.
https://www.komdigi.go.idPusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.
https://lipi.go.idCatatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Jabodetabek Terkini.





