Bayangkan sebuah kota yang setiap tahunnya menganggarkan triliunan rupiah untuk mengatasi banjir, namun tetap saja terendam ketika hujan lebat datang. Jakarta, dengan segala kemegahan dan kompleksitasnya, seolah terjebak dalam siklus yang sama: hujan deras, banjir, normalisasi, lalu banjir lagi. Pertanyaannya, sudahkah kita benar-benar belajar dari siklus ini, atau kita hanya sibuk mengobati gejala tanpa menyentuh akar penyakitnya?
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, baru-baru ini mengingatkan kita bahwa fokus penanganan banjir harus bergeser dari sekadar respons darurat menuju perbaikan struktural yang berkelanjutan. Namun, pernyataan ini membuka kotak Pandora yang lebih dalam: sejauh mana kita bersedia mengubah paradigma pembangunan kota yang selama ini mungkin justru menjadi bagian dari masalah?
Drainase yang Tersumbat dan Kebijakan yang Mandek
Kenneth dengan tepat menyoroti bahwa sistem drainase yang belum optimal hanyalah salah satu ujung dari benang kusut permasalahan. Data dari Badan Pusat Statistik DKI Jakarta tahun 2024 menunjukkan bahwa luas ruang terbuka hijau di Jakarta hanya berkisar di angka 9,98%, jauh dari target 30% yang diamanatkan dalam Undang-Undang Penataan Ruang. Setiap tahun, Jakarta kehilangan sekitar 100 hektar area resapan air akibat alih fungsi lahan, baik untuk perumahan, komersial, maupun infrastruktur.
Fakta yang lebih mengkhawatirkan datang dari analisis tata ruang. Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang seharusnya menjadi panduan suci pembangunan, seringkali dikalahkan oleh kepentingan jangka pendek. Perizinan yang diberikan untuk pembangunan di daerah resapan air atau sempadan sungai, meski melanggar aturan, masih kerap terjadi. Ini menciptakan paradoks yang pahit: di satu sisi pemerintah berteriak tentang pentingnya normalisasi sungai, di sisi lain, izin yang merusak ekosistem sungai tetap dikeluarkan.
Alih Fungsi Lahan: Bisnis yang Mengorbankan Masa Depan Kota
Poin yang ditekankan Kenneth tentang alih fungsi lahan yang tak terkendali layaknya mendapat sorotan khusus. Proses ini bukan terjadi dalam ruang hampa. Ada mekanisme pasar, tekanan ekonomi, dan kadang kolusi yang membuat lahan-lahan kritis beralih fungsi. Kawasan seperti Pasar Rebo, Cakung, atau Cengkareng yang dulu dikenal sebagai daerah resapan, kini berubah menjadi beton dan aspal.
Menurut pengamatan penulis, ada pola yang konsisten: banjir terparah sering terjadi di wilayah yang mengalami perubahan tata guna lahan paling drastis dalam satu dekade terakhir. Ini bukan kebetulan. Ketika tanah kehilangan kemampuannya untuk menyerap air, air tersebut akan mencari jalan lain—biasanya ke permukiman warga. Kebijakan moratorium pembangunan di daerah resapan pernah digaungkan, namun implementasinya di lapangan masih setengah hati dan penuh celah.
Normalisasi vs Naturalisasi: Perdebatan yang Belum Usai
Usulan Kenneth untuk normalisasi sungai dalam skala jangka pendek memang penting, namun perlu dikritisi lebih jauh. Dalam beberapa tahun terakhir, muncul wacana kuat tentang naturalisasi sungai sebagai alternatif yang lebih ramah ekologi. Normalisasi yang cenderung mengandalkan betonisasi tepian sungai memang bisa memperlancar aliran air dengan cepat, tetapi seringkali mengabaikan ekosistem dan justru memperparah banjir di hilir karena air mengalir terlalu cepat.
Data dari penelitian Institut Teknologi Bandung tahun 2023 menunjukkan bahwa daerah yang menerapkan konsep naturalisasi (seperti di beberapa bagian Sungai Ciliwung) memiliki kemampuan retensi air 40% lebih baik dibanding daerah yang dinormalisasi dengan beton. Pertanyaannya, mengapa pendekatan engineering-heavy seperti normalisasi beton masih menjadi pilihan utama, padahal bukti ilmiah menunjukkan ada alternatif yang lebih baik?
Koordinasi yang Terfragmentasi dan Warga yang Terlupakan
Seruan Kenneth agar Pemprov bergerak cepat dan terkoordinasi menyentuh titik yang sangat krusial. Penanganan banjir di Jakarta melibatkan tidak hanya pemerintah provinsi, tetapi juga pemerintah pusat, kota/kabupaten penyangga (Bodetabek), serta berbagai kementerian. Seringkali, kebijakan yang dibuat tidak sinkron. Misalnya, ketika DKI Jakarta berusaha memperlebar sungai, di sisi lain Kementerian PUPR mungkin membangun infrastruktur yang justru mempersempit aliran air.
Yang sering terlupakan dalam narasi besar penanganan banjir adalah peran serta masyarakat. Program seperti biopori, sumur resapan, atau penghijauan mandiri di tingkat rumah tangga memiliki dampak kumulatif yang signifikan. Namun, program-program ini seringkali tidak mendapat dukungan maksimal, baik dari sisi anggaran maupun sosialisasi. Padahal, partisipasi warga adalah kunci menciptakan ketahanan kota terhadap banjir.
Melihat ke Depan: Dari Reaktif Menuju Adaptif
Pernyataan Kenneth tentang penanganan berkelanjutan seharusnya menjadi kompas utama. Kota-kota modern di dunia yang berhasil mengatasi banjir tidak lagi berpikir dalam kerangka "mengusir" air, tetapi bagaimana hidup berdampingan dengan air. Konsep water-sensitive urban design (WSUD) atau sponge city (kota spons) sudah diterapkan di berbagai negara seperti Singapura, Rotterdam, dan beberapa kota di Tiongkok.
Jakarta bisa belajar dari sana: menciptakan ruang publik yang berfungsi ganda sebagai area resapan saat hujan dan tempat rekreasi saat kering, mendesain bangunan dengan atap hijau dan sistem penampungan air hujan, serta mengintegrasikan saluran air dengan landscape urban yang estetis. Pendekatan ini membutuhkan keberanian politik dan perubahan mindset dari seluruh pemangku kepentingan.
Pada akhirnya, banjir Jakarta adalah cermin dari bagaimana kita memperlakukan kota ini selama puluhan tahun. Setiap kali kita memilih pembangunan beton di atas ruang hijau, setiap kali kita mengabaikan aturan tata ruang untuk keuntungan sesaat, dan setiap kali kita menunda perbaikan sistemik dengan solusi tambal sulam—kita sebenarnya sedang menabung masalah untuk masa depan.
Peringatan dari anggota DPRD seperti Hardiyanto Kenneth harusnya menjadi alarm terakhir. Bukan lagi waktunya saling menyalahkan atau mencari solusi instan. Saatnya duduk bersama—pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat—untuk merancang ulang masa depan Jakarta sebagai kota yang tidak hanya tahan banjir, tetapi juga hidup harmonis dengan siklus air. Karena banjir bukanlah musibah yang datang tiba-tiba, melainkan konsekuensi dari pilihan-pilihan pembangunan yang kita buat hari ini. Lalu, pilihan seperti apa yang akan kita buat untuk Jakarta esok hari?

Diskusi (2)
Artikel yang sangat informatif. Terima kasih sudah berbagi!
Saya sangat setuju dengan poin kedua. Semoga kedepannya lebih banyak ulasan seperti ini.