Tak Terdampak MBG, Mendikdasmen Sebut Anggaran Pendidikan 2026 Naik
Mendikdasmen Abdul Mu'ti memastikan anggaran pendidikan tahun 2026 meningkat dan tidak dipangkas oleh Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti anggaran pendidikan tahun 2026 naik. Hal ini disampaikannya Rapat Koordinasi Penyelenggaraaan Program MBG Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (19/2/2026).
Dia pun memastikan, kehadiran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sama sekali tidak memangkas anggaran pendidikan.
“Anggarannya malah lebih besar setelah ada MBG, karena akan ditambah Presiden. Makanya Kemendikdasmen mengajukan ABT (Anggaran Biaya Tambahan)," kata Abdul.
Dia mengulas di tahun 2025 Kemendikdasmen mendapat alokasi Rp 16,9 triliun untuk revitalisasi satuan pendidikan, yang diterapkan untuk 16.176 satuan pendidikan. Saat ini satuan pendidikan yang sudah selesai pembangunannya hingga 100 persen, sudah mencapai 93 persen.
Program kedua adalah program digitalisasi. Kemendikdasmen telah memberikan bantuan Interaktif Flat Panel (IFP) atau PID (Panel Interaktif Digital) untuk 288.860 satuan pendidikan.
IFP adalah teknologi pembelajaran interaktif yang digunakan untuk menulis, menggambar, berkolaborasi, serta terintegrasi dengan LMS dan sumber belajar digital.
Tahun 2026, Kemendikdasmen juga sudah mengaloaksikan anggaran untuk revitalisasi satuan pendidikan. Saat ini anggaran yang sudah tercantum di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 14 triliun lebih. Anggaran itu akan dialokasikan untuk 11 ribu lebih satuan pendidikan.
Sementara, saat Hari Guru, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa akan ada tambahan anggaran revitalisasi untuk 60 ribu satuan pendidikan.
"Sehingga total kalau sudah masuk ke dalam APBN, kami usulkan, tahun ini kita akan ada revitalisasi untuk 71 ribu sekian satuan pendidikan," ungkap Abdul.
Artikel Terkait
PeristiwaRahasia di Balik Tragedi Pabrik Plastik Bekasi: Pelajaran Emas untuk Masa Depan Industri yang Lebih Aman
PeristiwaDari Abu Industri: Menyalakan Kembali Makna Keselamatan di Era Produksi
PeristiwaJendela ke Laut yang Terbuka: Pelajaran Diplomasi dari Kapal Perang Asing di Pelabuhan Kita
PeristiwaMenyikapi Insiden Kebakaran Pabrik: Fondasi Tangguh untuk Industri yang Lebih Aman
Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.
Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etikBadan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.
https://www.bps.go.idKementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.
https://www.komdigi.go.idPusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.
https://lipi.go.idCatatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Jabodetabek Terkini.





