Tanpa Autopsi, Penyebab Kematian Lula Lahfah Masih Misterius
Polisi tidak dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian Lula Lahfah karena autopsi tidak dilakukan.
%3Astrip_icc()%2Fkly-media-production%2Fmedias%2F4909346%2Foriginal%2F009920900_1722820620-lulalahfah_1722515281_3425028883076168366_199618161.jpg&w=1600&q=75)
Penyebab kematian Lula Lahfah (26) masih misteri. Bukan tanpa alasan, salah satu faktornya karena penyelidikan tidak dilengkapi dengan hasil autopsi.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto oleh saat menyampaikan hasil penyelidikan meninggalnya Lula Lahfah (26). Korban ditemukan tewas di Apartemen Essence, kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Budi menjelaskan, pihaknya tidak dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian korban karena autopsi tidak dilakukan. Pihak keluarga menolak autopsi lantaran tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.
"Kita tidak bisa menjawab akibat apa kematian. Kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan otopsi. Kalau mendengar perjelasan Kasat Reskrim bahwa pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan otopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan," ujar dia kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Artikel Terkait
PeristiwaRahasia di Balik Tragedi Pabrik Plastik Bekasi: Pelajaran Emas untuk Masa Depan Industri yang Lebih Aman
PeristiwaDari Abu Industri: Menyalakan Kembali Makna Keselamatan di Era Produksi
PeristiwaJendela ke Laut yang Terbuka: Pelajaran Diplomasi dari Kapal Perang Asing di Pelabuhan Kita
PeristiwaMenyikapi Insiden Kebakaran Pabrik: Fondasi Tangguh untuk Industri yang Lebih Aman
Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.
Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etikBadan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.
https://www.bps.go.idKementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.
https://www.komdigi.go.idPusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.
https://lipi.go.idCatatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Jabodetabek Terkini.





